Sunday, 5 June 2011

PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA


Sebenarnya, sistem perekonomian Indonesia,  dari awal sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini yang tercantum dalam UUD ’45 pasal 33 ayat 1, 2, dan 3. Dalam UUD ’45 pada ayat 1 berbunyi :  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan; ayat 2 : Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara; ayat 3 : Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran Rakyat.
Dalam penjelasan UUD ’45,  pasal 33 adalah dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran  masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang seorang yang berkuasa  dan rakyat yang banyak ditindasnya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ditangan orang seorang.  Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
 SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sistem perekonomian tidak lain adalah bentuk hubungan produksi, yang merupakan jawaban terhadap pertanyaan siapa yang memiliki atau menguasai alat-alat produksi. Jika yang memiliki alat-alat produksi tersebut negara dan rakyat dalam organisasi koperasi, sedangkan swasta perorangan atau berbadan hukum tidak diperkenankan,  maka sistem perekonomian semacam itu dinamakan sistem perekonomian sosialis, seperti Uni Soviet pada masa lampau. Jika alat-alat produksi didominasi pemilikannya dan penguasaannya oleh swasta perorangan atau badan hukum perseroan, maka dinamakan sistem perekonomian kapitalis. Jika alat-alat produksi dimiliki atau dikuasai oleh negara, masyarakat dalam organisasi koperasi, dan perusahaan swasta perorangan maupun perseroan, maka  sistem perekonomian itu disebut sitem perekonomian campuran (mixed economy).
Sistem perekonomian Indonesia menurut  UUD ’45 adalah sistem perekonomian campuran, di mana negara menguasai cabang-cabang produksi yang penting  bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak;  juga bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya  yang merupakan pokok kemakmuran rakyat dikuasi oleh negara.
Swasta diperkenankan untuk menguasai cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang  banyak. Organisasi koperasi yang mengorganisir usaha-usaha rakyat dakam semua sektor menjadi salah satu pilar penting dalam sistem perekonmian Indonesia. Jadi dalam sistem perekonomian Indonesia terdapat tiga pilar perekonomian : Perusahaan-perusahaan BUMN dan BUMD yang merupakan penguasaan negara terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak;  organisasi-organisasi  koperasi sebagai badan hukum perusahaan bagi usaha-usaha yang dimiliki rakyat banyak;  perusahan-perusahaan swasta yang berusaha dalam sektor-sektor yang produktif.  Antara perusahaan-perusahaan BUMN/BUMD dan organisasi-organisai koperasi,  serta perusahaan-perusahaan swasta besar dan kecil harus menciptkan kerjasama berdasarkan kekeluargaan untuk mencapai suatu perekonomian nasioanal yang demokratis.
 SISTEM PEREKONOMIAN DALAM PRAKTIK
Perusahaan Negara (BUMN)
Pengertian dikuasai oleh negara perlu memperoleh pengertian yang jelas, terutama dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi sekarang ini; dan di mana  negara-nagara di dunia ini dituntut untuk menyetujui dan masuk dalam  perdagangan  bebas; menghilangkan barir-barir dalam perdagangan internasional. Penguasaan oleh negara tidak harus berarti pemilikan oleh negara, sebab BUMN/BUMD yang dimiliki negara justeru dikelola tidak efisien,  selalu merugi, dan sering terlibat dalam hutang yang besar. Jadi, justeru bukan berusaha untuk kemakmuran rakyat banyak, tetapi sebaliknya membebani rakyat banyak. 
Pemilikan,  mungkin lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan penguasaan. Pemilikan dapat diperoleh secara hukum, tetapi penguasaan adalah masalah kekuatan (forces) dan kekuasaan (power).  Kekuasaan  adalah hasil dari perjuangan dalam semua aspek kehiduapan berbangsa dan bernegara, terutama dalam bidang perekonomian.  Kekuatan dan ketahanan dalam bidang ekonomi merupakan inti dari kekuasaan. Di sini prinsip berdikari dalam bidang ekonomi membuktikan kebenarannya. Arus globalisasi dan liberalisasi dalam investasi dan perdagangan dunia tidak akan menimbulkan masalah, jika Indonesia memiliki kekuatan  dan kekuasaan dalam posisi penawaran dengan pihak-pihak luar, terutama pihak asing. Keputusan privatisasi perusahaan-perusahaan BUMN memberikan suatu bukti, bahwa  kita tidak punya kekuatan dan kekuasaan dalam menghadapi arus globalisasi dan liberalisasi investasi dan  perdagangan.
Secara konseptual dan operasional, sebelum adanya keputusan privatisasi, seharusnya perusahaan-perusahaan BUMN perlu dinilai  (appraisal) terlebih dahulu, apakah aset-asetnya masih ada dan layak untuk mendukung  pencapaian tingkat produktivitas tertentu. Kemungkinan besar produktivitas aktiva sudah  rendah sekali bahkan negatif akibat banyak aset yang sudah tidak layak lagi dipakai, dan pemeliaharaan  asaet-aset yang ada tidak pernah dilakukan.  Selain itu, keberhasilan suatu bisnis tidak hanya ditentukan  oleh target finansial untuk medapatkan laba, tetapi sangat ditentukan oleh etika bisnis,yang mengndung norma-norma dan nilai-nilai moral, yang mengatur perbuatan atau perilaku manajemen dan karyawan  dalam tugas mereka sehari-hari. Tampaknya ini merupakan masalah besar di Indonesia, di mana terdapat anggapan, bahwa jika milik negara merugi tidak apa-apa karena tidak langsung menyangkut kepentingan pribadi. Justeru tanggung jawab pejabat atau penguasalah untuk mencarikan jalan keluar dari masalah-masalah yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan BUMN sekarang ini. Kalau hanya untuk menjual aset-aset BUMN tidak perlu diangkat pejabat sampai pada tingkat Menteri.
 Organisasi koperasi
Organisasi koperasi di Indonesia yang diharapakan menjadi salah satu soko guru perekonomian Indonesia, karena dianggap dapat mengorganisir usaha-usaha rakyat menjadi usaha-usaha yang besar dan modern,  keberadaannya timbul tenggelam; tergantung pada denyut nadi pemerintah. Peranan pemerintah dalam menghidupakan dan menggerakkan koperasi masih terlalu dominan. Koperasi didirikan seperti dipaksakan untuk turut mensukseskan rencana pembangunan pemerintah. Akibatnya, swadaya koperasi hampir tidak ada walaupun salah satu prinsipnya adalah  self-help atau menolong diri sendiri. Dengan hilangnya bantuan dan fasilitas  dari pemerintah, hilang pulalah organisasi koperasi.
Ini bukan berati, bahwa koperasi lebih baik dilupakan saja. Koperasi adalah by-product  dari sistem ekonomi kapitalis. Perkembangan koperasi sangat tergantung pada  kemajuan sistem ekonomi. Di negara-negara industri maju koperasi berkembang dengan sehat, terutama dalam bidang koperasi   konsumsi.
Di negara-negara sosialis,  di Uni Soviet masa lalu, koperasi konsumsi menguasai perdagangan dari daerah provinsi sampai ke daerah-daerah pedesaan, melakukan pengadaan terhadap semua hasil-hasil pertanian.
Di negara-negara sedang berkembang yang pembangunan perekonomiannya berhasil :  koperasi pemasaran, koperasi kredit, dan koperasi pemasaran cukup berhasil.
Di Indonesia, pada periode orba koperasi unit desa (KUD) berkembang sesuai dengan bantuan dan fasilitas yang diberikan pemerintah. Dengan jatuhnya pemerintah Suharto dan dalam krisis ekonomi, koperasi mengalami kemunduran lagi.
Jadi ada keterkaitan yang erat antara kemajuan koperasi dengan kemajuan perekonomian sesuatu bangsa. Koperasi adalah sub sistem dan by-product dari suatu sistem perekonomian. Koperasi akan berkembang kalau perekonomian maju, koperasi tidak dapat bekembang di luar sistem perekonomian yang ada.
 Perusahaan Swasta
Dalam sistem  perekonomian Indonesia, UUD ’45 menjadi  landasan konstitusional bagi perusahaan-perusahaan  swasta. Perusahan-perusahaan  swasta, terutama swasta nasional diharapkan bergerak dalam cabang-cabang ekonomi produktif, yang menciptakan productive-employment bagi masa tenaga kerja, sumber pendapatan masyarakat, dan ikut membangun perekonomian nasional- demokrasi.
Kenyataan yang ada, perusahan-perusahan swasta belum tumbuh dan berkembang seperti yang diharapakan sebagai salah satu soko guru perekonomian Indonesia. Perusahan-perusahaan besar, yang sering dikenal dengan perusahaan-perusahaan konglemerat pada periode orba, berjatuhan setelah pemerintahan Suharto jatuh.
Ternyata besarnya perusahaan belum menggambarkan suatu kekuatan organisasi dan usaha-usaha mereka. Karena besarnya perusahaan sebagai hasil dari kedekatan dengan penguasa, dan masih bersifat spekulatif, bukan produktif, jadi besar yang rapuh.
 PEMERINTAHAN REFORMASI
Dalam  periode reformasi, sistem perekonomian   yang mau dijalankan tidak tergambar dalam keinginan, apalagi dalam suatu rencana pembangunan oleh pemerintah semenjak awal reformasi. Program apa yang akan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan negara,  koperasi, dan perusahaan-perusahaan swasta  dalam peranannya untuk pembangunan  sektor-sektor ekonomi, dan pembangunan regional tidak ada.  Paradigma pembangunan hendaklah dirubah dari pendekatan sektoral dan regional menjadi pendekatan sistem dan kelembagaan  ekonomi.
Untuk melaksanakan sistem perekonomian yang diamanatkan oleh UUD ’45 diperlukan suatu pemerintahan presidensiil yang kuat, yang didukung oleh seluruh kekuatan masyarakat. Dengan demikian, tugas pemerintahan reformasi, jika hendak melaksanakan sistem perekonomian berdasarkan UUD ’45  harus mampu melakukan reformasi di semua bidang kenegaraan, termasuk reformasi birokrasi.  Tetapi, tanpa dukungan dan keterlibatan seluruh kekuatan rakyat akan sukar melaksanakan semua rencana dan program reformasi, siapapun yang menjadi penguasa.
Jakarta, 10 Pebruari  2009

Monday, 10 January 2011

Karakteristik asing mempengaruhi bisnis international

Peranan perdagangan luar negeri dalam proses pembangunan ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung adalah dapat meningkatkan pendapatan, membuka kesempatan kerja, meningkatkan penghasilan devisa, mentransfer modal dan teknologi dari luar negeri, dan dapat mengembangkan industri baru didalam negeri atau usaha industrialisasi (Muchtar et al,1992). Disamping itu, perdagangan luar negeri juga menyebabkan terjadinya perubahan dari beberapa variabel dalam sektor ekonomi yang akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi negara tersebut (Masrizal, 1993).
Salah satu bentuk perdagangan luar negeri tersebut adalah ekspor, dimana ekspor memainkan peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi, terutama bagi negara-negara berkembang. Industri ekspor merupakan sektor yang menjadi landasan bagi perkembangan produktifitas, kemudian produktifitas ini berangsur-angsur menjalar keseluruh sektor ekonomi.
Perkembangan ekspor ini menjadi bagian utama dari substansi 2 perspektif ekonomi yakni, perspektif ekonomi makro, dimana kegiatan ekspor memungkinkan ekonomi nasional menjadi lebih baik untuk memperbesar cadangan valuta asing, menyediakan lapangan kerja, menciptakan backward dan forward linkages, dan akhirnya mencapai sebuah standar hidup yang lebih tinggi (Czinkota, Rivoli, Ronkainen,1992). Sedangkan dari perspektif mikro, kegiatan ekspor dapat memberikan sebuah competitive advantage bagi perusahaan individual, meningkatkan posisi financial perusahaan, meningkatkan kegunaan kapasitas, dan menaikkan standar teknologi (Terpstra dan Sarathy,1994).
Dalam melakukan kegiatan ekspor ini, suatu perusahaan dapat melakukan transfer barang dan jasa melewati batas-batas negara dimanapun yang merupakan tujuan dari ekspor perusahaan tersebut. Kegiatan ekspor juga mempertimbangkan persoalan pasar luar negeri, terutama diantaranya perusahaan kecil dan menengah, yang akan mengurangi resiko bisnis, dimana komitmen terhadap sumber daya yang sedikit dan tingginya fleksibilitas aksi yang ditawarkan (Young et al, dalam Leonidou, 1996).
Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis permasalahan yang dihadapi perusahaan ekspor di Sumatera Barat selama ini dalam mendorong perdagangan ekspornya.

Pengaruh Teknologi dalam Menciptakan Bisnis

Dengan teknologi informasi yang terkoneksi dengan jaringan internet global memberikan peluang dalam pemasaran produk atau jasa, dengan jaringan internet dan fitur web yang menarik merupakan salah satu alat promosi yang baik dan lebih murah terutama dalam bisnis jasa. Dalam konsep Good Governance dimana terdapat kesetaraan peran antara pemerintah, masyarakat dan swasta, mau tidak mau pemerintahpun harus menguasai dan mengembangkan teknologi informasi yang populer sekarang dengan sebutan E-Goverment. Pada prinsipnya peran teknologi dalam pemasaran adalah sebagai alat untuk mempermudah proses, dibalik itu tetap sumberdaya manusia dan strategi pemasaran memegang kunci utama.
Teknologi dalam pemasaran punya peran penting untuk meningkatkan eksistensi sebuah perusahaan atau suatu badan usaha. Pemasaran pada zaman sekarang ini, jika tidak ditunjang dengan adanya perkembangan teknologi yang maju tidak mungkin dapat dipasarkan secara maksimal. Peranan teknologi dalam pemasran yakni menunjang kegiatan-kegiatan yang saling berhubungan, ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, serta kaitannya dengan mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa kepada kelompok pembeli. Sehingga pemasaran  barang dan jasa dapat berjalan secara maksimal.

Saturday, 8 January 2011

Trend Dalam Memulai Bisnis Kecil

Kondisi perekonomian yang tidak menentu menyebabkan banyak orang khawatir dengan pekerjaannya, terutama bagi mereka yang bekerja pada perusahaan swasta apalagi status mereka adalah pegawai kontrak. Beberapa dari anda mungkin akan berpikir untuk mencoba memulai suatu bisnis. Memilih jenis usaha yang tepat adalah proses yang sulit bagi Anda yang baru mulai menjadi pengusaha.

Berikut tips-tips memulai bisnis kecil :


Pertama, pilih bisnis sesuai dengan kesenangan atau hobby dan keterampilan yang dimiliki atau dikuasai dengan baik. Keterampilan atau kemampuan ini akan berkembang terus dan bisa mengetahui seluk beluk jika bisnis tersebut mempunyai masalah atau kesulitan.

Kedua, mengukur peluang pasar dengan penelitian tentang minat pasar akan bisnis tersebut. Cari peluang bisnis yang memiliki banyak peminat atau yang dibutuhkan banyak orang.

Ketiga, memiliki motivasi untuk fokus dalam mengembangkan bisnis yang dijalankan, sehingga memberikan kekuatan untuk selalu berusaha mempertahankan bisnis tersebut dalam keadaan apapun serta mengembangkannya menjadi lebih besar.

Keempat, membuat strategi pemasaran yang berbeda. Misalnya saja dengan menciptakan produk baru yang lain daripada yang lain. Memilih cara pemasaran yang lagi trend saat ini yaitu pemasaran lewat online atau website. Sekarang ini bisnis online telah berkembang karena banyak konsumen mendapat layanan internet dan menjadi lebih nyaman dengan membeli barang-barang secara online.

Selain secara online, trend terbaru bisnis kecil adalah memiliki media sosial seperti facebook, twitter atau website untuk mencari tahu apa yang pelanggan butuhkan dan apa yang pelanggan katakan tentang bisnis tersebut. Namun, bisnis dengan cara ini memerlukan keterampilan dalam memaksimalkan teknologi,  yaitu dalam membuat website yang menarik, mengelola serta mengetahui mengenai waktu dan cara pengiriman barang ke konsumen. Kejujuran pebisnis atas kualitas barang yang dipasarkan, pelayanan yang memuaskan pelanggan, keamanan sistem pembayaran dan ketepatan dalam pengiriman juga harus diperhatikan dalam pemasaran bisnis lewat website ini.

Kelima, segera memulai bisnis yang telah direncanakan dan jangan ragu untuk memulainya. Karena dengan keyakinan, keuletan dan motivasi yang besar, maka tidak sulit untuk menjadikan bisnis tersebut menjadi bisnis yang besar.

Friday, 15 October 2010

Usaha bawang goreng bisa menguntungkan???

Ya, kenapa tidak untuk di zaman di mana semua orang ingin mendapatkan segala macam bentuk kebutuhan nya dengan MUDAH, CEPAT, n EKONOMIS. Maka dari itu lah kita harus lebih jeli dalam melihat peluang pasar untuk memulain dan memutuskan usaha apa yang akan kita buat.
Masakan tanpa bawang akan kurang kenikmatannya. Ya, banyak banget jenis masakan yang terasa kian nikmat dan merangsang nafsu makan bila dibumbui atau dibubuhi bawang. Bawang putih paling pas untuk campuran bumbu gorengan, bawang merah paling nendang kalau diiris tipit-tipis, digoreng, lalu ditaburkan di atas masakan.
Mengupas bawang susah-susah gampang. Bagi yang tak terbiasa, air mata pasti akan berlinang. Maka, demi alasan kepraktisan, muncullah ide-ide untuk memulai usaha bawang goreng dalam kemasan.